- Blokir semua nomor kontak yang mengirim teror.
- Beritahu kepada seluruh kontak di telepon genggam bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjaman online ilegal agar diabaikan.
- Segera lapor kepada polisi dan lampirkan laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Blokir Nomor Debt Collector Saja Tak Cukup! SWI Bagi 5 Cara Terbebas dari Pinjol Ilegal"
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Dia Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir OJK, Buruan Dicatat!
(*)