Sejauh ini, masih terdapat sekitar 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum melakukan pengambilan dana BSU sebesar Rp 600.000.
“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” tutur Indah.
Sebagai informasi, hingga akhir November 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,6 juta pekerja baik melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.
Lantas bagaimana cara ambil BSU di kantor pos?
Cara ambil BSU di kantor pos
Sebelum melakukan pengambilan BSU, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ditetapkan tidaknya sebagai penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pos Pay.
Pengambilan BSU di kantor pos tidak harus sesuai dengan alamat KTP, melainkan penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat.
Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:
Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan.
Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code.
Baca Juga: Sudah Cair! BSU Tahap 7 Cuma Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya!