GridHype.ID -Kabar gembira untuk kita semua.
Terutama bagi kamu yang belum mengantongibantuan subsidi upah (BSU) tahap satu.
Sebab, BSU tahap kedua bakal dicairkan minggu ini.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua cair pekan ini.
Penerima BSU tahap dua dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau laman Kemnaker.
Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU tahap dua.
Dana BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Setelah selesai verifikasi, validasi, maka (BSU) tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Jumat (16/09/2022) pekan lalu.
BSU 2022 atau BLT subsidi gaji diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.
Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.