Follow Us

Jangan sampai Terlewat Karena Batas Akhir Sampai 20 Desember 2022, Begini Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Helna Estalansa - Rabu, 07 Desember 2022 | 19:00
BSU di kantor Pos masih bisa diambil.
Pixabay.com

BSU di kantor Pos masih bisa diambil.

GridHype.ID - Apakah kamu sudah mengantongi bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini?

Kalau belum sebaiknya kamu simak artikel berikut ini sampai selesai.

Sebab, artikel berikut akan membagikan cara mencairkan BSU di kantor pos.

Yuk simak sampai akhir!

Melansir dari GridFame.ID, BSU di kantor pos rupanya masih bisa diambil hingga 20 Desember 2022 loh.

Sebagai informasi, hingga saat ini pencairan BSU kepada pekerja masih terus berjalan.

Pencairan BSU atau bantuan subsidi upah melalui kantor pos masih bisa dillakukan hingga 20 Desember mendatang.

Program BSU merupakan bagian dari stimulus pemerintah kepada pekerja yang mmemenuhi syarat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat segera mengambil bantuan tersebut.

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Gunakan Aplikasi Pospay untuk Mencairkan

Source : GridFame.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest