GridHype.ID -Kabar gembira bagi kita semua.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dikabarkan bakal segera cair.
Bagi kamu yang belum menerima BSU tahap 1 sebaiknya simak artikel berikut ini sampai selesai ya!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima data penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Meski telah menerima data, tetap dibutuhkan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU tahap 2 tersebut tepat sasaran.
Dipastikan pada pekan depan, pencairan BSU tahap 2 akan disalurkan.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretarian Kabinet, Jumat (16/9/2022).
Kata Ida, BSU tahap 2 ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.
Termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," ujarnya.
Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.