Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, OJK Bagikan Tips Menghadapi Debt Collector

Helna Estalansa - Rabu, 23 November 2022 | 17:15
Ilustrasi pinjol ilegal
tribunnews

Ilustrasi pinjol ilegal

Iman mengaku sementara ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.

Sosok SAN

SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University.

SAN dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.

Sejak kecil, SAN tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Namun, saat ini SAN sudah tidak mengontrak dan memilih pindah ke wilayah Ciomas Bogor.

Ketua RT setempat, Kamaludin menceritakan, SAN tinggal di wilayahnya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung. Ngontrak disini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," kata dia.

Menurutnya, SAN merupakan tiga bersaudara.

Ia tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama ibu, kakak dan adiknya lantaran sang ayah sudah meninggal dunia.

"Dia anak yatim," kata dia.

Menurutnya, kehidupan SAN yang awalnya normal-normal saja tiba-tiba berubah setelah bekerja karena sering terlihat ribut dengan keluarganya sendiri.

Source :Tribunnews.com GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x