GridHype.ID -Bukan rahasia lagi kalau masyarakat banyak yang tergiur dengan jasa pinjaman online atau biasa disebut sebagai pinjol.
Apalagi pinjaman online atau pinjol saat ini mudahdiakses siapa saja.
Tidak hanya pelaku usaha, siapa saja bisa melakukan pinjaman uang/modal lewat aplikasi pinjol.
Meski demikian, banyak yang mengira kalau pengajuan pinjol legal sulit.
Hal tersebut tidak selalu benar loh.
Seperti dikutip dari GridFame.ID, pengajuan pinjol legal itu sebetulnya cukup mudah.
Memang pemerintah menghimbau untuk pinjaman sebaiknya mengajukan di pinjol legal.
Alasannya, mulai dari bunga hingga cara penagihan sudah diatur oleh OJK.
Terkait tindakan kedatangan OJK pun juga diatur oleh OJK.
Nah, anda sebagai calon peminjam atau debitur harus berhati-hati dalam memilih pinjol.
Jangan sampai kamu malah terjerumus pinjol ilegal.