Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diteror Debt Collector? Begini Cara Menghindari Galbay Pinjol

Helna Estalansa - Kamis, 03 November 2022 | 13:00
Ilustrasi debt collector pinjol yang lakukan ancaman saat menagih utang ke nasabah.
Instagram

Ilustrasi debt collector pinjol yang lakukan ancaman saat menagih utang ke nasabah.

GridHype.ID -Sudah bukan rahasia lagi kalau banyak masyarakat yang tergiur dengan jasa pinjaman online alias pinjol.

Bagaimana tidak? Saat ini aplikasi pinjaman online bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.

Karena itulah, masyarakat lebih memilih berhutang lewat pinjaman online

Seperti dikutip dari GridFame.ID, pinjol sampai saat ini masih dianggap sebagai cara jitu mengatasi kebutuhan uang di kala mendesak.

Namun sayang, beberapa waktu terakhir muncul banyak kasus yang diakibatkan dari jeratan pinjaman online.

Maraknya kasus orang yang terjerat pinjaman online ini lantas membuat tingkat kewaspadaan harus semakin tinggi.

Di tengah desakan kebutuhan, orang kerap tergiur dengan penawaran pencairan dana cepat dan mengabaikan risiko tinggi yang harus diterima.

Ada ribuan aplikasi pinjaman online yang menawarkan jasa bagi para calon debiturnya.

Berbagai keuntungan ditawarkan agar calon debitur mau melakukan transaksi dengan aplikasi pinjaman online.

Padahal risiko yang harus ditanggung juga tak bisa dianggap sepele.

Tak jarang di tengah tagihan dan bunga yang menumpuk, debitur mengalami kredit macet.

Baca Juga: Waspada! Sederet Pinjol Ilegal Ini Ternyata Telah Ditutup OJK

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x