Hanya dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa memperoleh pinjaman dalam waktu 5 menit dengan nominal hingga Rp20 juta.
Pembayaran dapat dilakukan setiap 28 hari atau dengan metode cicilan dengan tenor beragam, mulai dari 3 hingga 12 bulan.
Jika sewaktu-waktu ada kendala yang terjadi, kamu dapat menghubungi customer service di berbagai channel Kredit Pintar.
Layanan ini dapat membantu nasabah yang mengalami permasalahan saat transaksi maupun saat pembayaran dilakukan.
Selain itu, Kredit Pintar juga terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk #PintarBersamaPilihPinjaman dengan meminjam dana melalui pinjol legal dan terpercaya yang bisa dipertanggungjawabkan.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Jangan Tunggu Pusing Diteror Debt Collector Berbulan-Bulan, Ini 3 Cara Ampuh Menghindari Kredit Macet dan Galbay Pinjol"
Baca Juga: Gak Perlu Takut, Begini Cara Hadapi Teror Debt Collector dari Pinjaman Online
(*)