GridHype.ID -Apakah kamu sering menggunakan jasa pinjaman online atau pinjol?
Kalau iya, kamu wajib waspada dengan pinjaman online atau pinjol ini.
Sebab, sederet pinjaman online ini ternyata masuk ke pinjol ilegal.
Yuk simak sampai akhir!
Melansir dari GridFame.ID, aplikasi pinjol atau pinjaman online kini semakin marak bertebaran.
Pinjol ilegal pun peredarannya semakin meluas.
Banyak masyarakat yang bahkan kesulitan membedakan pinjol legal dan ilegal.
Meskipun begitu, OJK tak diam begitu saja.
Mereka terus melakukan pemblokiran kepada pinjol ilegal.
OJK juga menghimbau untuk tak membayar tagihan dari pinjol ilegal.
Baru-baru ini, OJK menemukan 100 lebih pinjol ilegal.
Baca Juga: Sudah Berizin OJK, Inilah Rekomendasi Pinjaman Online Terbaik yang Punya Suku Bunga Rendah
Sejak tahun 2018 s.d. April 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 3.989 pinjol ilegal.
Daftar Pinjol Ilegal yang Ditutup
Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, dikutip dari Kontan.co.id.
Berikut daftar pinjol ilegal 2022
- Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)
- CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)
- Pinjaman Online - Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)
- Go Uang - Pinjaman Online (jiangz Network Co)
- Pinjam Tunai - Pinjaman Online (lidehui technology)
- Dana Impian - Pinjamanonline (Dana Impian admin)
- Pinjaman Uang - Online Kredit Dana Tunai (Wu Mangga)
- Rupiah Ku – Pinjaman Online (Indo Fintech Corp)
- Aman Dana Pinjaman Uang Tunai (sensortech)
- DanaKita- Pinjaman Uang Tunai Online Dana Kredit (Beach Woodrow)
- Uang Cepat Pinjaman Cash (Lovely flower)
- Pinjam Kredit - KTA Aman Murah (KSP Dana Mas Sejahtera)
- Pinjol OJK terbaru 2022 guide (WTA dev)
- Pinjol Mudah Cair Tips (Whywe Imortal)
- Pinjam DANA online cepat guide (bosch444)
- Pinjam Uang Mudah - Guide App (Dragon Up)
- Dana List Pinjaman Terpercaya (John Zz network Inc)
- Dana Cair Pro Pinjaman Uang (Mark Sally Network Inc)
- Dana Hope (duwen Network Co LTD)
- TunaiGo - Tunai Kredit (cuudo network technology co)
- Tunai Super (xu technology network co)
- Pinjam Mudah - Pinjaman Cepat (Wilson Hilod technology Inc)
- Tunai Pro - Pinjaman uang (fully)
- Dana Go: Bunga Rendah (Dana-Go)
- PINJAMAN ONLINE (Credit Union)
- PINJAMAN ONLINE JURAGAN (juraganpinjamjago)
- PINJAMAN ONLINE REAL&TRUSTED (pinjamancepatku)
- non.admin.dan.deposit (pinjaman.online.tanpa.admin1)
- PINJAMAN KITA BERSAMA (bersama_pinjaman_online)
- PINJAMAN TANPA BIAYA ADMIN (pinjaman.online.o fficial.id.go)
- PINJAMAN ONLINE (pinjaman.online.real_)
- Pinjaman online (danajagoku.id)
- Tips pinjaman online cepat cair cukup KTP (Diandradevan)
- Koin Master - Pinjaman cepat kredit tanpa agunan (PT Indo Fintek)
- eKredit - Pinjaman Online Cepat Tanpa Agunan (wilsontan)
- Dana Kilat - Pinjam Uang Murah (KSP bina usaha maju plus)
- Meminjam Uang - Dana Cepat (KSP ANDALAN GEMILANG SEJAHTERA)
- Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan (PT Rupida)
- Gomoney – Cepat (Lynsey Koppenhaver)
- Cashloan - Platform Pinjaman Tunai (cashloan)
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, dalam mengatur pinjol, harus seimbang antara pengaturan, pengawasan, dengan pertumbuhan industri. Kalau pengaturan terlalu ketat, industri sulit tumbuh. Kalau terlalu longgar, hak konsumen banyak dilanggar atau tak terlindungi.
"Kalau utang di pinjol ilegal gak usah bayar, saya mohon maaf tidak bisa komentar. Surprising juga buat saya, karena, pertama-tama saya tidak menganjurkan orang pinjam di pinjol ilegal," kata Tirta kepada media di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Ia menambahkan, jika harus pinjam sebaiknya berhubungan dengan pinjol legal.
"Konsumen pinjol ilegal ini sulit kita fasilitasi. Misal konsumen lapor dikejar debt collector pinjol, alamatnya pinjolnya saja kita tidak tahu, pengurusnya tidak tahu, kita mau klarifikasi ke mana?"papar Tirta.
Pinjol ilegal ini, kata Tirta, hanya bisa ditutup. Walaupun sudah satu ditutup, masih ada saja yang buka lagi. Jika ada aduan OJK, pinjol ilegalnya tidak ketemu untuk klarifikasi, maka sampai batas waktu ditentukan selama 40 hari, maka kasusnya harus ditutup.
"Jadi mohon maaf," kata Tirta, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Ditutup OJK, Debitur Tak Perlu Lagi Bayar Tagihan!"
Baca Juga: Kepepet Harus Pinjam Uang Lewat Pinjol, Begini Tips Menggunakan Pinjaman Online Legal dan Aman
(*)