Kepepet Harus Pinjam Uang Lewat Pinjol, Begini Tips Menggunakan Pinjaman Online Legal dan Aman

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:00
SURYAMALANG.COM/Kontan.co.id/Cheppy A. Muchlis/Canva

Ilustrasi pinjaman online BCA

GridHype.ID - Peminjaman online (pinjol) jadi salah satu cara cepat mendapatkan dana.

Padahal di dewasa ini, pinjol ilegal tengah marak ada di masyarakat.

Peminjaman online (pinjol) belakangan menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, banyak masyarakat yang menjadi korban dari adanya pinjol ilegal.

Pinjol ilegal benar-benar menyiksa para korban.

Keberadaan pinjaman online (pinjol) saat ini marak di masyarakat.

Melakukan pinjaman secara online memang menawarkan kemudahan, tapi sangat diperlukan kehati-hatian dalam hal ini.

Meskipun tidak semua pinjol tak berizin, saat ini semakin banyak perusahaan pinjol ilegal yang mengancam nasabah,

Salah satunya dengan menyebarkan data ke publik maupun melakukan teror.

Namun kita tidak perlu khawatir jika harus melakukan peminjaman online.

Baca Juga: Biar Nggak Kejebak dalam Perangkap, Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korbannya

Melansir dari Kompasc.com, tips transaksi aman pinjaman online (pinjol)

Pelanggaran berat yang paling banyak diadukan antara lain

- pencairan pinjaman tanpa persetujuan pemohon,

- ancaman penyebaran data pribadi, penagihan ke seluruh kontak HP dengan teror,

- penagihan dengan kata-kata kasar, bahkan pelecehan seksual.

Penyelenggara pinjaman online yang terdaftar di OJK wajib masuk dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Melansir dari GridHits, berikut ini adalah beberapa tips menggunakan pinjol yang aman dan legal.

1. Pertimbangkan secara matang kemampuan Anda untuk membayar.

2. Jangan gunakan dana pinjol untuk hal yang tak bersifat penting/mendesak.

3. Gunakan aplikasi terpercaya dan legal terdaftar di OJK.

4. Gunakan pinjol yang memiliki aplikasi dan website resmi.

Baca Juga: Gak Perlu Takut, Begini Cara Hadapi Teror Debt Collector dari Pinjaman Online

5. Perhatikan benar-benar bunga pinjamannya.

6. Pahami tentang detail persyaratan yang diperlukan.

Nah, itulah dia tips menggunakan pinjol yang aman dan legal.

Selain itu, ini dia beberapa penyebab untuk Anda yang ingin melakukan pengajuan pinjaman, namun selalu ditolak:

1. Tidak memenuhi syarat dan data pribadi yang diminta.

2. Dana yang diajukan melebihi limit.

3. Miliki riwayat kredit macet di masa lalu.

4. Smartphone tak memberi akses pada aplikasi pinjol.

5. Dianggap tak memiliki kemampuan bayar.

Baca Juga: Waspada! Begini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, GridHits.ID