Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mohon Maaf Kelamaan', Nikita Mirzani Protes Sidang Ditunda Selama 2 Minggu Gegara Hal Ini

Helna Estalansa - Rabu, 16 November 2022 | 07:30
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kompas.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Source :Tribun-Medan.com Nova.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x