Sebelum Jalani Sidang Perdana, Petugas Berwajib Sempat Geledah Ruang Tahanan Nikita Mirzani untuk Cari Narkoba

Senin, 14 November 2022 | 14:47
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

GridHype.ID - Seperti yang kita tahu Nikita Mirzani tengah terseret kasus hukum.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Hari ini pada Senin (14/11/2022) sidang perdana atas kasus tersebutpun digelar.

Jelang sidang, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan Nikita Mirzani.

Penggeledahan menyasar adanya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas.

Dalam penggeledahan ini, pihak rutan juga tak menemukan narkoba di dalam tahanan yang juga dihuni Nikita Mirzani.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Serba-serbi Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep, Jalanan Rumah Erina Diaspal hingga Ditagih Sewa Lokasi Prewedding

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini dilakukan secara offline.

"Tidak ada persiapan khusus."

"Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi ketentuan persidangan pertama apakah dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Baca Juga: Duh! Koper Kaesang Pangarep 'Nyasar' ke Bandara Kualanamu, Batik Air Langsung Minta Maaf

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

"Nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terang Uli.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," jelasnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap menjalankan sidang.

"Nikita Mirzani sangat siap," kata Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Tak Pernah Gembor-Gembor Soal Asmara, Rachel Amanda Resmi Dinikahi Narawastu Indrapradna dengan Mahar Fantastis

Lebih lanjut, Fahmi membeberkan bahwa Nikita memang sudah menantikan persidanganya dengan Dito Mahendra.

Lantaran Nikita akan mengungkap kebeneran saat menjalani sidang.

"Karena Niki mau mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya," tutup Fahmi

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Pihak Nikita Mirzani Akui Tak Persiapkan Apapun dalam Persidangan Perdananya

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribun Jateng, Tribun Banten

Baca Lainnya