Follow Us

Nikita Mirzani Ketawa Saat di Dakwa Pasal Berlapis, Pengacara Tanyakan Kerugian Dito Mahendra: Benar atau Salah Ketik?

Ngesti Sekar Dewi - Selasa, 15 November 2022 | 18:00
Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan
Tribunnews.com

Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Dalam pembacaan dakwaan tersebut juga dikatakan jika Dito Mahendra mengalami kerugian Rp 17,5 juta usai berseteru dengan Nikita Mirzani.

Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mempertanyakan soal kerugian tersebut.

“Kalau pembacaan dakwaannya dalam sidang luar bisa sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik? Tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Nirzani harus berurusan secara hukum," kata Fahmi Bachmid usai sidang.

“Yang jelas yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta sempat kami pertanyakan ini benar atau salah ketik. Itu yang saya pertanyakan tadi," tambah Fahmi Bachmid. Fahmi menegaskan tak mengetahui secara jelas kerugian yang dialami Dito.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pasal berlapis terhadap kliennya tersebut.

Rencananya eksepsi tersebut akan disampaikan dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada 28 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Rencanakan Ajukan Eksepsi

“Sangat yakin dengan eksepsi saya karena jaksa mengakui,” ucap Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut Fachmi menyebutkan jika ada banyak eksepsi yang akan diajukan dan akan diuraikan satu per satu.

“Eksepsi banyak yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan di sini saat ini,” kata Fahmi Bachmid menambahkan.

Sebelumnya diketahui jika Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tudingan pencemaran nama baik.

Source : Kompas.com, Youtube

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular