Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut juga dikatakan jika Dito Mahendra mengalami kerugian Rp 17,5 juta usai berseteru dengan Nikita Mirzani.
Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mempertanyakan soal kerugian tersebut.
“Kalau pembacaan dakwaannya dalam sidang luar bisa sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik? Tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Nirzani harus berurusan secara hukum," kata Fahmi Bachmid usai sidang.
“Yang jelas yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta sempat kami pertanyakan ini benar atau salah ketik. Itu yang saya pertanyakan tadi," tambah Fahmi Bachmid. Fahmi menegaskan tak mengetahui secara jelas kerugian yang dialami Dito.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pasal berlapis terhadap kliennya tersebut.
Rencananya eksepsi tersebut akan disampaikan dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada 28 November 2022 mendatang.
“Sangat yakin dengan eksepsi saya karena jaksa mengakui,” ucap Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut Fachmi menyebutkan jika ada banyak eksepsi yang akan diajukan dan akan diuraikan satu per satu.
“Eksepsi banyak yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan di sini saat ini,” kata Fahmi Bachmid menambahkan.
Sebelumnya diketahui jika Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tudingan pencemaran nama baik.