Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Rencanakan Ajukan Eksepsi

Senin, 14 November 2022 | 12:45
instagram.com

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Persidangan perdana Nikita Mirzani digelar pada hari ini, Senin (14/11/2022) pagi.

Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten persidangan perdana kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka artis Nikita Mirzani siap digelar.

Melansir dari Kompas.com, sidang perkara itu digelar Senin, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sidang perdana mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang dengan tidak menghadirkan terdakwa di ruang sidang atau dilaksanakan secara online.

"Sidang pertama kalau saya konfirmasi ke jaksa penuntut umum masih akan dilaksanakan secara online," kata Humas PN Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Meski digelar secara online atau terdakwa Nikita Mirzani hadir melalui daring dari Rutan Serang,

sidang tetap dibuka untuk umum dan tidak membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang.

Namun, bila kapasitas atau pengunjung di ruang sidang penuh akan dibatasi jumlahnya.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Pihak Nikita Mirzani Akui Tak Persiapkan Apapun dalam Persidangan Perdananya

"Sementara belum ada (pembatasan pengunjung). Tapi, melihat situasi kondisinya saja," ujar Uli.

Dihubungi terpisah, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta untuk sidang kliennya digelar secara langsung untuk mempermudah persidangan nantinya.

Ia juga berharap pihak pelapor, Dito Mahendra turut hadir di persidangan nantinya.

“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi.

Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online.

Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” kata Fahmi.

Rencananya, setelah mendengarkan pembacaan dakwaan JPU, Fahmi akan mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan.

"Persiapannya kita ajukan eksepsi," ucap Fahmi.

Baca Juga: Ibunda Rendi Jhon Meninggal Dunia, Terungkap Pesan Terakhir Mendiang pada Orang Tua Glenca Chysara

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : kompas

Baca Lainnya