GridHype.ID - Nikita Mirzani sudah lama menantikan persidangan kasusnya.
Sebagaimana yang diketahui, Nikita Mirzani mendekam di penjara setelah terseret kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Kasus Nikita Mirzani sendiri sudah masuk ke tahap dua.
Melansir dari Tribun Seleb, Nikita Mirzani ditangkap lantaran telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Inilah kronologi Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik Mahendra Dito.
Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banteng.
Setelah beberapa hari mendekam di balik jeruji besi, kini Nikita Mirzani bakal dihadapkan dengan proses persidangan.
Melansir dari Serambinews.com, Nikita Mirzani dijadwalkan jalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menyebut kliennya siap jalani sidang.