Follow Us

Jadi Pesakitan Harus Jalani Hukuman Penjara, Nikita Mirzani Siap Ungkap Kebenaran di Persidangan

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 12 November 2022 | 15:30
Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana
Foto kolase berbagai sumber

Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana

"Nikita Mirzani sangat siap," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Fahmi menambahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

"Karena Niki mau mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya," ucapnya.

Fahmi menyebut asal muasal perseteruan Niki dan Dito, bermula ketika janda anak tiga itu mengumkan ada laporan kepolisian di sebuah Polsek saat siaran langsung di Instagram.

"Dan laporan itu benar adanya. Jadi Niki mempertanyakan pencemaran nama baiknya dimana? Jadi itu yang akan dibuktikan didalam persidangan," jelasnya.

Fahmi juga mengungkapkan, wanita berusia 36 tahun itu ingin mengetahui dimana letak kerugian yang dialami Dito Mahendra atas ocehannya di instagram.

"Kan katanya mengalami kerugian, ya berapa kerugiannya? Hari Senin besok kita akan tahu berapa besarnya," ungkapnya.

Fahmi Bachmid juga meminta ke Pengadilan Negeri Serang, untuk sidang kasus Nikita Mirzani digelar secara offline.

"Dalam KUHAP, sudah diatur terdakwa harus dipertemukan secara langsung dengan hakim. Tapi pihak Pengadilan belum berikan keputusan, apakah offline atau online," ujar Fahmi Bachmid.

Baca Juga: 'Nggak Yakin Uang Dia' Sosok ini Bongkar Nikita Mirzani Traktir Narapinda Makanan Bukan dari Kantongnya, Singgung Utang

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan penghinaan terhadap pelapor bernama Dito Mahendra.

Nikita Mirzani menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022), usai penyidik Polresta Serang Kota melakulan pelimpahan tahap dua yakni berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.

Source : Tribun Seleb, Serambinews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest