GridHype.ID - Kondisi Nikita Mirzani berada di balik jeruji besi penjara jadi sorotan.
Nyai harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia secara resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Baru sehari mendekam di penjara, Nikita Mirzani melakukan penangguhan penahanan.
Sayangnya, pihak Kejari Serang, Banten pun menolak permohonan tersebut.
Melansir dari Tribun Medan, tak menyerah, Nikita Mirzani pun berusaha lagi dengan menulis surat untuk mencari keadilan.
Nikita Mirzani telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA, Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani pun ditahan karena tertimpa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra yang dilakukannya beberapa waktu lalu di media sosialnya.
Menurut Kejari Serang Freddy D Simanjuntak, Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus yang menimpa ibu tiga anak tersebut sudah masuk ke tahap dua.
Kini Nikita Mirzani pun dikabarkan akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani pun sempat menolak terkait penahanannya tersebut, lantaran ia merasa tak pernah melakukan kesalahan apa pun kepada Dito Mahendra.