11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Ferdy Sambo menguras isi rekening Brigadir J senilai Rp200 juta.
Adapun uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Ferdy Sambo Akali Polisi yang Olah TKP, Barang Bukti Kunci Disebut Rusak
Hal tersebutdisampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Perbuatan tersebut diketahuiusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022 dengan aliran dana yang dikirim kepada rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Sementara itu, kuaa hukum Bripka RR, Erman Umar sempat memberikan penjelasan soal rekening tersebut.
Dilansir dari kompas.com, ia mengatakan bahwa rekening itu bukan rekening pribadi masing-masing ajudan.