GridHype.ID - Artis Nikita Mirzani kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari sejak Selasa (25/10/2022) lalu.
Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani untuk mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.
Saat ini, Nikita Mirzani pun masih menunggurampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun demikian,Nikita Mirzanimeminta untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Mengutip Tribunnews.com, pernyataan tersebut ditegaskan oleh Fahmi Bachmid sebagai tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini ke pengadilan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Senin (31/10/2022).
Janda tiga anak itu menurut Fahmi sudah siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Lebih lanjut, Nikita Mirzanibakal buka-bukaan dalam sidang di hadapan majelis hakim.
"Yang jelas Niki sudah siap karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa," tutur Fahmi Bachmid.
"Kita fight dipersidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," lanjut Fahmi Bachmid.