Bukan hanya itu, iya juga menekankan bahwa PG dan PEG bukan termasuk barang impor larangan dan pembatasan.
"Jelas kami tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan persetujuan impornya," tegas Didi.
Baca Juga: Menkes Bagikan Kabar Baik Imbas Penarikan 5 Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Menurun Drastis
(*)