GridHype.ID - Setelah menjalani proses panjang, Nikita Mirzani berakhir ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Nikita Mirzani sendiri berakhir ditahan setelah tersandung kasus pencemaran nama baik.
Adalah sosok Dito Mahendra yang diduga kekasih Nindy Ayunda lah yang melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai Selasa (25/10/2022) hingga 12 November 2022 mendatang.
Saat ini, Nikita ditahan di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang dan satu sel bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Dengan penahanan tersebut, kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra akan segera disidangkan.
"Kami segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar pada Selasa malam.
Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun.
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Kasus tersebut bermula saat perempuan yang akrab disapa "Nyai" tersebut membuat unggahan melalui akun Instagram Story pada Mei 2022.