Follow Us

Hakim Tolak Permintaan Ferdy Sambo, Jaksa Diminta Hadirkan 12 Saksi di Sidang Pekan Depan, Termasuk Keluarga Brigadir J

Dwi Purworahayu - Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:15
Ferdy Sambo hadiri sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Ferdy Sambo hadiri sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Adapun saksi yang diminta dihadirkan merupakan pihak pengacara Kamaruddin Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Selain itu, jaksa juga diminta menghadirkan Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Isi eksepsi

Adapun dalam eksepsinya, tim kuasa hukum menilai jaksa penuntut umum tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasar pada asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

Adapun asumsi-asumsi dalam surat dakwaan JPU disebut tampak dalam beberapa uraian yang dibacakan Jaksa. Antara lain ketika Sambo mendengarkan cerita soal kejadian yang dialami istrinya, Putri Candrawathi dan membuat dirinya marah.

Menurut tim hukum Sambo, JPU menguraikan rangkaian dakwaan, bukan berdasar fakta dari keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara dalam tanggapannya, jaksa menilai penasihat hukum Sambo tidak memahami uraian yang dituangkan dalam surat dakwaan.

Menurut jaksa, dalil eksepsi yang dikemukakan pengacara Sambo merupakan materi pokok perkara.

Dalam kasus ini, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa bersama Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Eliezer juga menjadi terdakwa dalam kasus ini dengan sidang dan surat dakwaan yang dibuat secara terpisah.

Ia diduga menembak Yosua atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dulu Ogah Bela Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ternyata Ini Alasannya

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest