Ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Berikut daftar lengkap 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai berdasarkan situs resmi BPOM.
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup (Tempo Scan Pacific)2. Calorex Sirup (Konimex)3. Fasidol Drops (Ifars Pharmaceutical)4. Fermol Sirup (Kimia Farma)5. Fortusin Sirup (Solas Langgeng Sejahtera)6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk) (Promedrahardjo Farmasi Industri)7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL (Konimex)8. Siladex Cough & Cold Sirup (Konimex)9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL (Konimex)10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk (Konimex)11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL (Konimex)12. Termorex (Konimex)13. Praxion Suspensi (Pharos Indonesia)
Sementara, 23 obat yang aman digunakan dari 102 data temuan Kemenkes tanpa kandungan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol, yakni:
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)- Amoxan (Sanbe farma)- Amoxicilin (Mersifarma TM)- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)- Cefspan syrup (Kalbe Farma)- Cetirizin (Novapharin)- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)- Domperidon Sirup (Afi Farma)- Etamox syrup (Errita Pharma)- Interzinc (Interbat)- Nytex (Pharos)- Omemox (Mutiara Mukti Farma)- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)- Vestein (Erdostein) (Kalbe)- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)- Zinc Syrup (Afi Farma)- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)- Zibramax (Guardian Pharmatama)- Renalyte (Pratapa Nirmala)- Amoksisilin (-)- Eritromisin (-)
Sedangkan daftar 133 sirup obat yang dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman sepanjang sesuai aturan pakai, dapat disimak di sini.
Nasib 5 obat yang dinyatakan ada cemaran etilen glikol (EG)
Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.
Selain itu, BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.
Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman.
Baca Juga: Beredar Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Dijual di Apotek, ini Penjelasan Kemenkes