Beredar Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Dijual di Apotek, ini Penjelasan Kemenkes

Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:45

Obat batuk sirup ini jangan dikonsumsi. Sebabkan cidera ginjal akut. Sudah anak 66 kematian anak.

GridHype.id-Beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang untuk dijual di apotek.

Seluruh obat yang ada dalam daftar tersebut saat ini masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Melansir dari Kompas.com, jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang peredarannya.

"(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Nadia juga mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Sebab masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel. Namun, ia tidak merinci lebih jauh.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut. Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Obat Alami Atasi Demam pada Anak dan Dewasa Bukan dari Bahan Kimia

Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

"Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.

Beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang dijual

Sebelumnya di media sosial, beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek.

Daftar 102 obat sirup tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook ini, Sabtu (22/10/2022).

"Daftar 102 obat sirup yang dilarang sementara," demikian keterangan pemilik akun.

Akun Facebook ini juga menuliskan daftar 102 obat sirup yang disebutnya berbahaya, dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran.

Berkut ini narasinya:

"Berikut daftar lengkap 102 obat sirup berbahaya yang dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran,dijual apotek dan diresepkan dokter, seperti disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi

Baca Juga: 10 Obat Alami dan Cara Tradisional Menyembuhkan Batuk Pilek Pada Anak

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : kompas

Baca Lainnya