Follow Us

Resmi! Kemenkes Minta Apotek STOP Jual Obat Sirup ke Masyarakat, Jenis Apa Saja?

Dwi Purworahayu - Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00
Obat sirup

Obat sirup

GridHype.ID - Belakangan ini heboh kabar terkait penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol.

Usut punya usut, penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang mulai merebak di Indonesia diduga akibat penggunaan obat sirup parasetamol.

Meski demikian, belum ditemukan penyebab pasti gangguan gagal ginjal akut yang terjadi pada anak akhir-akhir ini.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak, obat sirup ditarik dari peredaran.

Ya, mengutip Kompas.com,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi instruksi itu, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Lantas obat sirup jenis apa saja yang disetop penjualannya oleh Kemenkes?

Penjelasan Kemenkes

Baru-baru ini, media sosial viral oleh isu agar orang tua menghindari pemberian obat sirup parasetamol kepada anak-anaknya terkait dengan kasus gagal ginjal akut ini.

Baca Juga: Diduga Jadi Sebab Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak, Kemkes Himbau Orang Tua untuk Berhati-hati dalam Memberikan Paracetamol Sirup

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest