Follow Us

Resmi! Kemenkes Minta Apotek STOP Jual Obat Sirup ke Masyarakat, Jenis Apa Saja?

Dwi Purworahayu - Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00
Obat sirup

Obat sirup

Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah obat sirup yang dihentikan penjualannya oleh Kemenkes itu adalah obat sirup jenis parasetamol saja.

Menindaklanjuti isu tersebut, Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril memastikan bahwa jenis obat sirup yang disetop oleh Kemenkes bukan hanya obat sirup parasetamol saja.

"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak tadi bahwa sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair," jelas Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/10/2022).

"Saya ulangi, semua obat sirup atau cair, bukan hanya parasetamol," tandasnya lagi.

Lanjut Syahril, diduga bukan kandungan obatnya saja yang berisiko.

Namun semua komponen-komponen obat sirup itu yang bisa menyebabkan intoksikasi seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.

"Jadi untuk sementara ini, Kementerian Kesehatan sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak atau kematian berikutnya dengan memberhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini," jelas Syahril.

Adapun pemberhentian sementara penjualan obat sirup ini akan dilakukan sampai penelitian dan penelusuran Kemenkes soal penyebab gagal ginjal akut selesai.

Obat alternatif

Adapun sebagai alterantif obat sirup, Syahril menuturkan bahwa masyarakat dapat menggunakan jenis obat lain, seperti tablet.

"Silakan untuk para dokter dan tenaga kesehatan bisa menggunakan obat penurun panas yang bersifat tablet, atau yang dimasukkan melalui anal, dan melalui injeksi," terangnya.

Baca Juga: Jangan Panik, Inilah Sederet Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest