Jangan Panik, Inilah Sederet Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:00
freepik.com

Gagal ginjal akut pada anak.

GridHype.ID -Belum lama ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran ratusan anak di Indonesia mendadak mengidap gagal ginjal akut secara misterius.

Meski demikian, para orangtua diminta untuk tidak panik.

Melansir dari Kompas.com, para orangtua diminta tetap waspada dengan persebaran penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedikitnya 180 anak usia 6 bulan sampai 18 tahun di 20 provinsi terkena penyakit ini sepanjang 2022.

Gagal ginjal pada anak ini mulai terdeteksi sejak awal 2022.

Namun, lonjakan kasus yang banyak menyerang anak balita ini mulai terjadi sejak Agustus 2022 dan memuncak pada September 2022.

Untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit yang tengah menjadi perhatian ini, kenali beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diketahui para orangtua.

Gejala gagal ginjal akut pada anak

Menurut Kementerian Kesehatan, ada beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diwaspadai, antara lain:

  • Demam
Baca Juga: 131 Anak di Indonesia Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Orangtua Wajib Tahu Hal Ini, Mumpung Belum Terlambat!

  • Gangguan pencernaan seperti muntah dan diare
  • Gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek
  • Tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit
Jika orangtua mendapati beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak di atas, ada baiknya segera periksakan anak ke dokter.

Kapan orangtua perlu waspada gagal ginjal akut pada anak?

Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes. menjelaskan, orangtua perlu waspada jika anak mengalami demam dan volume urinenya berkurang atau tidak bisa kencing.

“Penurunan fungsi ginjal (gagal ginjal) bisa ditandai dengan penurunan volume urine sampai tidak bisa kencing,” jelas Yanti, seperti dilansir dari SehatNegeriku, Selasa (18/10/2022).

Ada beberapa tanda bahaya gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diperhatikan orangtua, yakni:

  • Warna urine jadi kecoklatan atau jadi lebih pekat
  • Kencing sedikit (jumlah urine kurang dari 0,5 ml/kg berat badan/jam dalam 6-12 jam)
  • Tidak kencing selama 6-8 jam di siang hari
Baca Juga: Innalillahi, Heboh Puluhan Anak Derita Gagal Ginjal Akut karena Sirup Paracetamol, BPOM Angkat Bicara

  • Diare parah
  • Kejang
  • Sesak napas
  • Kesadaran menurun
Jika anak sudah merasakan tanda bahaya gejala gagal ginjal akut pada anak di atas, segera bawa anak ke rumah sakit.

Penyakit ini dapat dideteksi dengan pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang berupa tes darah dan tes urine.

Penyebab gagal ginjal akut pada anak

Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyebutkan kebanyakan penyebab gagal ginjal akut pada anak berasal dari kelainan ginjal bawaan.

Namun, beberapa kasus penyakit yang merebak belakangan tidak terkait dengan kelainan bawaan.

Sehingga, penyakit ini dikenal awam dengan istilah gagal ginjal akut misterius pada anak karena penyebabnya tidak diketahui secara pasti.

Kendati akar penyebab penyakit ini masih diselidiki, tapi ada dugaan gagal ginjal akut pada anak terkait infeksi adenovirus, leptospirosis, serta efek obat batuk pilek yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol seperti kasus yang jamak menyerang anak di Gambia, Afrika.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Gak Perlu Repot ke Rumah Sakit, Batu Ginjal Ternyata Bisa Langsung Rontok Cuma dengan Minum Ramuan Alami Ini

BPOM Keluarkan Klarifikasi Lanjutan Terkait Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Pada Anak

Melansir dari Tribunnews.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan klarifikasi lanjutan, terkait ramainya isu soal dugaan obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang dikaitkan gangguan ginjal akut.

Keempat jenis yang ditarik di Gambia, saat ini tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

Selain itu, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Berdasarkan informasi dari WHO, keempat jenis obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," ungkapnya BPOM dikutip dari laman resmi, Rabu (19/10/2022).

Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Lebih lanjut, kementerian Kesehatan telah menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui.

Hingga kini masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

Selain itu BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat.

Selanjutnya, untuk produk yang melebih ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.

Wujudnya, berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.

Semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan.

BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama, menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.

Kedua, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

Ketiga, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.

Keempat, melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi).

Kelima, melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan.

Keenam, melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

"BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian. Atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat," tutupnya.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Gak Perlu Repot ke Rumah Sakit, Batu Ginjal Ternyata Bisa Langsung Rontok Cuma dengan Minum Ramuan Alami Ini

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya