Follow Us

Heboh Daftar 102 Obat Sirup Dilarang Edar karena Dianggap Berbahaya, Ini Tanggapan Kemenkes

Dwi Purworahayu - Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:00
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas
iStockphoto

Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas

Kemenkes temukan 102 obat sirup

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah obat yang ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi pihak Kemenkes.

"Kita datangi semua rumah. Dari 241 (pasien gagal ginjal akut), kita datangi 156."

"Dari 156 itu kita sudah ketemu 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," kata Budi saat konferensi pers.

"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar."

"Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini list-nya sementara," lanjutnya.

Apabila, para perusahaan farmasi bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari list.

Baca Juga: Balita Berusia 7 Bulan Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Sang Ayah Ungkap Gejala dan Diagnosisnya

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest