Follow Us

Heboh Daftar 102 Obat Sirup Dilarang Edar karena Dianggap Berbahaya, Ini Tanggapan Kemenkes

Dwi Purworahayu - Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:00
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas
iStockphoto

Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

"(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Daftar obat mungkin berubah

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel. Namun, ia tidak merinci lebih jauh.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut. Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia.

Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

"Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Jangan Sepelekan!

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest