Follow Us

Ternyata Pinjol Ilegal Ini Ternyata Bisa Sadap Whatsapp Loh, Hati-hati

Dok Grid - Senin, 04 September 2023 | 15:08
Pinjol Ternyata Bisa Sadap WhatsApp!
Freepik/jannoon028

Pinjol Ternyata Bisa Sadap WhatsApp!

Sebelumnya, OJK memastikan penawaran pinjaman online (pinjol) melalui SMS atau pesan WhatsApp dilakukan oleh fintech ilegal.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi seperti WA tanpa persetujuan konsumen.

"Penawaran pinjaman via SMS atau WhatsApp adalah ciri pinjol ilegal," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021) lalu.

Oleh karenanya, Sekar meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mengikuti sejumlah langkah pencegahan agar tidak terjerat utang dengan bunga yang mencekik.

"Jika menerima SMS atau WhatsApp penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut," ujar dia.

Selain itu, Sekar menegaskan, kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.

"Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WhatsApp penawaran pinjol ilegal," kata dia.

Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Melansir dari Kompas.com, praktik pinjaman online (pinjol) kian meresahkan masyarakat.

Cara instan meminjam uang via aplikasi dalam jaringan (daring) ini justru menjerat para nasabah dengan bunga kredit yang mencekik serta ancaman teror dari perusahaan pinjol.

Kasus penipuan pinjol ilegal dan tindakan intimidasi kepada nasabah oleh sekelompok preman berkedok perusahaan finansial merebak di sejumlah daerah.

Baca Juga: Penting Banget! Ternyata Begini Cara Mudah agar Terbebas dari Teror Debt Collector Pinjol Ilegal

Source : Kompas.com, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular