Kemudian korban pinjol ilegal juga banyak dari kalangan ibu rumah tangga 18 persen, dan karyawan 9 persen.
Selanjutnya dari kalangan pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut 2 persen, dan ojek online 1 persen.
"Ibu rumah tangga ini juga banyak sekali yang kemudian sampai bermasalah di rumah tangganya karena terjerat pinjol ini, suaminya marah. Karyawan banyak juga rekannya di kantor ditelepon eh si ini gak bayar utang," jelas dia.
Baca Juga: Awas Kontak WhatsApp Bisa Diakses Pinjol, Begini Cara Mengamankannya
(*)