Follow Us

Eksepsi Putri Candrawathi Dibacakan, Jaksa Mendadak Ragukan Kompetensi Febri Diansyah, Kartu Pengacaranya Langsung Diperiksa

Dwi Purworahayu - Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:30
Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Majalah Intisari/Bhisma; Kompas TV

Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.

"Siap yang mulia," ucap jaksa.

Sebelumnya, jaksa meminta pembacaan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum Ferdy Sambo dibacakan pada Senin (24/10/2022).

Sebab, jaksa baru menerima eksepsi dari kuasa hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pada hari dakwaan juga dibacakan.

Hal itu, menurut jaksa, berbeda dengan surat dakwaan yang telah diberikan kepada para terdakwa maupun tim penasihat hukumnya yang telah diberikan sejak satu pekan sebelum sidang.

"Sehingga wajar mereka bisa langsung memberikan tanggapan terhadap dakwaan kami. Terkait dengan hal ini kami juga baru hari ini menerima hard copy eksepsi dari penasihat hukum," kata jaksa.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas yang berada kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan sekitar pukul 15.28-18.00 WIB.

Peristiwa itu diawali adanya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.

Namun, jaksa tidak dijelaskan secara rinci peristiwa yang melatari keributan antara Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf.

Kemudian, dalam dakwaan Putri Candrawathi disebut meminta Yosua Hutabarat untuk datang ke kamarnya dan keduanya sempat berbicara selama 15 menit.

Setelah Yosua keluar dari kamar, jaksa melanjutkan, Kuat Ma'ruf kemudian menghampiri Putri Candrawathi mendesak untuk melaporkannya kepada Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak agar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu," kata jaksa menirukan desakan Kuat kepada Putri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest