Follow Us

Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bikin Pengakuan Baru, Klaim Soal Ini

Dwi Purworahayu - Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:30
Ferdy Sambo mundur dari Polri
(Kompas.com/Tribunnews.com)

Ferdy Sambo mundur dari Polri

GridHype.ID - Tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.

Ya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk akan segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun sebelum sidang, Ferdy Sambo justru membuat pengakuan baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa Ferdy Sambo di kaswasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Pihaknya mengungkap Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menemembak Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta.

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Febri pun menjelaskan, saat itu tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalnya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling.

Namun, saat melintasi rumah di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti.

Ia kemudian masuk ke rumah Duren Tiga untuk mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Lalu, saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Kemudian terjadilah penembakan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampai Pasang Badan Ambil Tanggung Jawab Demi Sang Istri, Penampilan Putri Candrawathi Disebut Netizen Berubah Drastis : Make Up-nya gini ya

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest