Follow Us

Begini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Helna Estalansa - Selasa, 11 Juli 2023 | 16:00
KTP Disalahgunakan Orang Lain Untuk Pinjaman Online
Tribunnews.com

KTP Disalahgunakan Orang Lain Untuk Pinjaman Online

Maka dari itu kamu harus selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam perkembangan sektor keuangan digital, salah satunya fintech.

Sebelumnya kamu juga dapat mengecek apakah KTP kamu sedang disalahgunakan atau tidak pada aplikasi pinjol dengan mengunjungi website SLIK dari OJK.

Dengan mengeceknya, kamu bisa melihat hasil iDeb SLIK melalui email kamu.

Jika memang KTP Anda disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online bagaimana cara mengatasinya?

Mengatasi KTP Disalahgunakan Orang Lain Untuk Pinjaman Online

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi KTP yang disalagunakan oleh pinjaman online yakni dengan melaporkannya ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal ini supaya terdapat bukti hukum bahwa memang KTP tersebut disalahgunakan dan bukan merupakan rekayasa.

Kamu bisa mengirimkan aduan melalui email, surat hingga telepon call center OJK.

Jika kamu hendak mengajukan surat tertulis mengenai penyalahgunaan KTP yang sedang dialami, maka kamu bisa mengirimkannya dengan tujuan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang beralamatkan di Menara Radius Prawiro, Lt2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jalan MH. Thamrin No.2 Jakarta Pusat 10350.

Atau jika ingin mengadukannya kasus tersebut melalui email, maka kamu bisa melaporkan keluhan tersebut melalui konsumen@ojk.go.id sedangkan via call center dengan alamar 157 yang berlaku pada saat jam kerja.

Selain OJK, lembaga lainnya yang bisa dijadikan pelaporan oleh konsumen adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesua (AFPI).

Baca Juga: Tak Segera Lunasi Utang dari Pinjaman Online, Debt Colletor Ini Bakal Langsung Datang ke Rumahmu

Diketahui AFPI membantu masyarakat yang menghadapi masalah dengan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal).

Source : Tribunnews.com, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest