Follow Us

Polisi Rilis 6 Nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Salah Satunya

Puspita Rahayu - Jumat, 07 Oktober 2022 | 16:30
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
KOMPAS TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Gridhype.id- Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan duka di benak masyarakat Indonesia, terutama pecinta sepak bola.

Kini, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa tengah didalami oleh pihak yang berwajib.

Imbas terjadinya tragedi Kanjuruhan, sebanyak 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT LIB, panitia pelaksana, sekurity officer hingga tiga anggota Polri.

Penetapan status tersangka tersebut didasari dengan gelar perkara dan alat bukti yang ada.

"Dari gelar perkara dan alat bukti maka ditetapkan 6 tersangka," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam dilansir dari Tribunnews.com.

Dijelaskan oleh Listyo bahwa para tersangka dianggap lalai dalam menangani insiden tersebut.

Akibatnya, banyak korban meninggal dan luka-luka yang tentunya mengundang kekecewaan.

Sementara itu, Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita disebut lalai lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi kualifikasi kelayakan.

Stadion Kanjuruhan diketahui belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular