Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)
- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya,harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik, berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Pengumuman harga BBM naik tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam jumpa pers di Istana Merdeka hari ini.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit."
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Berikut rincian harga terbaru BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax per 3 September 2022:
Harga terbaru BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax
* Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter* Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter* Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
(*)