Follow Us

Kabar Tak Sedap! Siap-siap Rogoh Kocek Lebih, Tarif Ojol Resmi Naik Mulai Hari Sabtu, Intip Rincian Harganya

Dwi Purworahayu - Kamis, 08 September 2022 | 10:30
Kemenhub bakal melakukan penyesuaian tarif ojek online dan AKAP
MOTOR Plus-Online.com

Kemenhub bakal melakukan penyesuaian tarif ojek online dan AKAP

GridHype.ID - Buntut kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu rupanya berimbas pada tarif ojol (ojek online).

Ya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan turut menaikkan tarif ojol.

Bahkan, melansir Tribunnews.com, kenaikan tarif ojol ini akan mulai diberlakukan pada Sabtu (10/9/2022).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto.

Ia mengatakan, pelaksanaan kenaikan tarif ojol berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan atau 10 September 2022 mendatang.

"Tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. Itu untuk kenaikan ojol," ucap Hendro, Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif ojol dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung."

"Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," kata Hendro.

Tarif baru ojol yang akan berlaku pada Sabtu besok yaitu :

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600 Ribu Mulai Bulan Ini, Begini Cara Cek Data Penerima di Situs Kemensos

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest