GridHype.ID- Belakangan ini, kabar kenaikan harga BBM masih jadi perbincangan hangat publik.
Menyusul kabar tersebut,rupanya ada bantuan sosial (bansos) tambahan yang bakal disalurkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Melansir Tribun Pekanbaru, kepastianbansos terkait kenaikan harga BBM ini diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Twitter-nya, Senin (29/8/2022).
"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun."
"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," tulis Jokowi di akun Twitternya @jokowi.
Jokowi kemudian merinci bansos yang diberikan.
"Sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat."
"Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600 ribu," tulisnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan, akan diberima pula bansos dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek dan nelayan.
"Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi."
"Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," tulisnya.
Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Wajib Tahu, Ini 7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Lagi Cair