*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp 1.850/km)*Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp 2.300/km)*Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000
Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)
*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)*Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)*Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200
Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.300/km*Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.750/km.*Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000.
Selain tarif ojek online Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP kelas ekonomi.
Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.
Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP kelas ekonomi:
Tarif Batas
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)
- Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer- Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer