Tanggapan Kominfo
Terkait dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataannya.
Dalam keterangan pers yang dimuat di laman resminya, ada tiga pernyataan yang disampaikan oleh Kominfo.
Disampaikan, pihak Kominfo telah melakukan penelusuan internal terkait kasus ini.
Pihaknya menyebut, data yang bocor tersebut bukan berasal dari Kementerian Kominfo.
Lebih lanjut, penelusuan lanjutan saat ini sedang dilakukan oleh Kominfo guna mengungkap dugaan kebocoran data ini.
Berikut tiga poin pernyataan Kominfo:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Tanggapan Kemendagri
Baca Juga: Peraturan PSE Resmi Berlaku Hari ini, Kominfo Bakal Blokir Seluru Platform yang Belum Terdaftar