Follow Us

Menyusul Nasib Suaminya, Putri Candrawathi Kini Telah Ditetapkan sebagai Tersangka atas Penembakan Brigadir J

Helna Estalansa - Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:00
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Tribunnews

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Pemeriksaan dengan "Scientific Crime Investigation"

Menambahkan dari Kompas.com, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka terhadap Putri sudah berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan, penyidik punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.

Terlebih, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.

"Nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Source : TribunJabar.id, Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular