Mereka juga telah meminta agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada banyak tadi. Termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum. Ada beberapa lah. Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia nggak mau tolong."
"Kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia. Dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan," pungkas dia.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin juga menanggapi kabar adanya gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri.
Mengutip Tribun Medan, Kamaruddin Simanjuntak menduga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya dibuat-buat gangguan jiwa.
Hal tersebut sekaligus membantah temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Itu dibuat-buat gangguan jiwa, bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Buktinya, kata Kamaruddin, Putri sempat datangi Mako Brimob untuk menemui Irjen Sambo yang sedang ditahan. Jugasempat dituding menyuap anak buahnya terkait kasus Brigadir J.
"Buktinya dia kalau diduga menyuap dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras. Dia menyuap anak-anak buahnya waras."
"Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa. Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," pungkasnya.