Follow Us

Habis Sudah Karier Gemilangnya Usai Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Irjen Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang Dua Termuda Potensial Gantikan Kapolri

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:15
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka, pernah kuliti aksi maling motor saat menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya tahun 2009-2010.
ntmcpolri.info

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka, pernah kuliti aksi maling motor saat menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya tahun 2009-2010.

4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Agus mengungkapkan keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Dari peranan yang diungkap polisi, Irjen Ferdy Sambo memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu kemudian baru diketahui publik tiga hari kemudian yakni pada 11 Juli 2022.

Awalnya, polisi mengungkap bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak.

Brigadir J disebut melecehkan istri Sambo yang ada di dalam kamarnya. Saat itu, istri Sambo berteriak.

Mendengar teriakan itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuruni tangga dan melihat Brigadir J.

Di situlah terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Brigadir J.

Kini Irjen Ferdy Sambo harus menelan pil pahit namanya terseret menjadi salah satu tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Seperti disinggung di awal, mengutip dari Suar.ID, kalau dilihat dari prestasinya, Irjen Ferdy Sambo adalah polisi yang mentereng.

Baca Juga: Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab Hebohkan Publik, Roy Suryo Sebut Terlalu Jernih Suaranya: Seandainya Rekaman CCTV di Ruas Tol Itu Bisa Didapatkan

Source : Kompas.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest