GridHype.ID -Sempat jadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ya, belum lama ini Bareskrim Polri menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Dia ditangkap setelah sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice.
Mengutip Tribunnews.com, hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dia membenarkan bahwa tersangka Daniel Abe tertangkap di Bandara Soekarano Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soetta)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan bahwa Daniel Abe ditangkap pada (24/4/2022) malam.
Kini, pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
"Kemarin minggu malam yah (Daniel Abe ditangkap)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya berkoordinasi dengan interpol menerbitkan red notice.
Hal tersebut ditujukan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.