Follow Us

Sempat Jadi Buron Sampai Polisi Terbitkan Red Notice, Bos DNA Pro Kini Tak Bisa Berkutik Lagi, Tertangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Dwi Purworahayu - Rabu, 27 April 2022 | 09:30
Ilustrasi robot trading
surabaya.tribunnews.com

Ilustrasi robot trading

GridHype.ID - Sempat jadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro.

Ya, belum lama ini Bareskrim Polri menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Dia ditangkap setelah sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Dia membenarkan bahwa tersangka Daniel Abe tertangkap di Bandara Soekarano Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soetta)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan bahwa Daniel Abe ditangkap pada (24/4/2022) malam.

Kini, pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.

"Kemarin minggu malam yah (Daniel Abe ditangkap)," pungkasnya.

Baca Juga: Penyanyi Rossa Rela Kembalikan Honor Rp 172 Juta ke Bareskrim Polri, Billy Syahputra Malah Mangkir dari Pemeriksaan Usai Terseret Kasus DNA Pro

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya berkoordinasi dengan interpol menerbitkan red notice.

Hal tersebut ditujukan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest