GridHype.ID - Sejumlah selebgram dibekuk pihak kepolisian lantaran kasus trading binary option.
Beberapa waktu lalu, sosok Doni Salmanan dan Indra Kenz yang harus mendekam di penjara.
Kali ini aplikasi sejenis yang bernama DNA Pro juga tengah menjadi perbincangan.
Sejumlah selebriti pun terseret dalam kasus DNA Pro ini.
Sebut saja seperti penyanyi Rossa yang harus menyerahkan kembali uang Rp 172 juta ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Uang itu merupakan fee sebagai pengisi acara dari robot trading ilegal DNA Pro.
“(Benar) telah menyerahkan ke penyidik untuk disita,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dihubungi Sabtu (23/4/2022).
Tak hanya penyanyi Rossa, beberapa di antaranya yang diperiksa sebagai saksi adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.
Dalam perkara ini pihak kepolisian mengatakan kerugian korban mencapai Rp 97 miliar.
Bahkan sosok Billy Syahputra pun juga turut diperiksa atas kasus ini.
Sayangnya hingga kini Billy Syahputra masih enggan angkat bicara.
Dikutip dari Tribun Seleb, Billy Syahputra angkat bicara soal dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Lewat video YouTube yang diunggah pada Sabtu (23/4/2022) lalu, Billy Syahputra menjelaskan alasannya tak hadir dalam panggilan pada 21 April 2022.
Billy Syahputra beralasan bahwa saat itu ia sedang sibuk syuting dan tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Dua hari lalu sebenarnya gue ada panggilan guys, cuman karena lagi syuting gue nggak bisa," ujar Billy Syahputra dikutip Tribunnews.com, Minggi (24/4/2022).
"Nah, sehari setelahnya gue ketemu pengacara ngobrolin soal robot trading ini," ungkap Billy Syahputra.
Di video tersebut juga Billy mengucapkan permohonan maaf karena jadwal syutingnya sangat padat sehingga tak bisa kemana-mana.
"Mohon maaf karena memang syuting yang tidak bisa ditinggalkan. Kita tuh padet banget," bebernya.
Dalam dua kali pemanggilan yakni pada 19 dan 21 April, Billy tak bisa hadir.
Akan tetapi ia akan berusaha hadir di panggilan berikutnya yakni pada 26 April 2022.
"Sekali lagi buat temen-temen media, bapak kepolisian, mohon maaf saya belum bisa hadir di tanggal 19 dan 21 (April) hari ini (saat syuting vlog). InsyaAllah saya akan hadir di Bareskrim itu tanggal 26," terang Billy.
Sekadar informasi, nama Billy Syahputra ikut terseret dugaan investasi bodong dari DNA Pro.
Kabarnya Billy Syahputra menerima uang dari Co-Founder DNA Pro Akademi, Stefanus Richard yang kini jadi tersangka dan ditahan.
Billy Syahputra menerima uang cash sekira Rp 1 miliar rupiah saat menjual mobil Aplhardnya beberapa waktu lalu.
(*)