Follow Us

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut Hukuman Paling Ringan 3 Tahun Penjara, Nirina Zubir Kecewa: Mana Efek Jeranya?

Dwi Purworahayu - Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:30
Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

"Aku tadi berharapnya benar-benar di atas 5 tahun, setidak-tidaknya 8 tahun deh untuk Farida atau mereka semua ini tapi that doesn't happen," kata istri Ernest Cokelat tersebut.

Karena tidak dituntut diatas lima tahun, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Nirina merasa hukuman tersebut tidak membuat para pelaku mafia tanah jera.

"Ini mana efek jeranya? Mana keadilan yang akan ditegakkan? Mana? Kalau misalnya masih pada ngomongin berantas mafia tanah, mana? Ini sama sekali tidak memberikan contoh efek jera sama sekali," jelasnya.

Oleh karena itu, Nirina Zubir menegaskan dirinya kecewa terhadap jaksa yang tidak menuntut tiga terdakwa petugas PPAT dengan hukuman diatas lima tahun.

"Jadi buat saya kecewanya adalah gimana kita mau berantas mafia tanah kalau aktor intelektualnya aja gak dikenakan berat? Apa efek jera yang diberikan? Ini udah jelas kok aktor intelektualnya siapa," ujar Nirina Zubir.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Masuki Babak Baru, Sang Artis Mohon Doa Untuk Melawan Mantan ART nya di Persidangan

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest