Follow Us

Gegara Masuk Podcast Deddy Corbuzier, Kasus Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra Viral Lagi, Ternyata Sudah 1 Tahun tapi Belum Ada Putusan

Dwi Purworahayu - Kamis, 07 Juli 2022 | 08:15
 Ilustrasi kekerasan seksual.
Pexels

Ilustrasi kekerasan seksual.

"Seharusnya ketika dia terdakwa dan masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan."

"Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum" kata Arist.

Jaksa Penuntut Umum, Edi Sutomo, mengatakan tidak ditahannya terdakwa karena keputusan hakim.

"Nantinya sidang dilanjutkan di hari Rabu tanggal 20 Juli untuk tuntutan. Terdakwa tidak ditahan karena kewenangan majelis hakim. Dari kami langsung pelimpahan" kata Edi.

Baca Juga: Dulu Getol Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Nyali Iqlima Kim Kini Ciut Usai Dilaporkan Hotman Paris sampai Absen Saat Dipanggil Polisi

(*)

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest