GridHype.ID - Polemik antara Hotman Paris dengan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim hingga kini masih terus bergulir.
Seperti diketahui, Hotman Paris melaporkanIqlima Kim dan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Tribunnews.com, Iqlima Kim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/6/2022) siang.
Namun, Iqlima Kim yang kini masih berstatus sebagai saksi justru tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Iya tidak hadir karena mungkin engga ada persiapan," kata Iqlima Kim ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Iqlima mengakui, ia tak mau menjalani pemeriksaan dengan kondisi mentalnya yang belum siap berhadapan dengan penyidik.
"Jadi lagi siapin mentalnya dulu, karena baru pertama kali berhadapan dengan polisi, takut salah ngomong," ucapnya.
"Kan semua ada etikanya, engga bisa asal-asalan," sambungnya.
Mantan asisten pribadi Hotman Paris itu memastikan ia akan memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Bareskrim Mabes Polri dua pekan lagi.
"Jadi nunggu aku siap kalau datang. Tapi panggilan selanjutnya aku datang karena mau menyelesaikan semuanya secara baik-baik," jelasnya.
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan dua minggu kedepan, Iqlima Kim menegaskan dirinya hanya diskusi dengan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Aku mau diskusi dulu bagaimana yang baiknya. Aku mau kasus ini mengarah ke yang terbaik," ujar Iqlima Kim.
Sementara terkait kasus pelecehan yang dilakukan Hotman Paris kepadanya, Iqlima Kim justru membantah melaporkan sang pengacara.
Padahal sebelumnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Iqlima Kim sempat mengaku jadi korban pelecehan seksual saat masih bekerja dengan Hotman Paris.
"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulan nya saja."
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada 27 Mei 2022.
Merasa tudingan itu tidak benar, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Kini, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum sejak 16 Juni 2022.
(*)