"Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga, tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko,"kata perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022).
Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
Adapun laporan tersebut merujuk pada semua kru, tour guide hingga agen penyerangan kapal.
"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani.
"Jadi kita serahkan betu-betul proses hukum ini, sehingga polisi bisa bekerja dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
(*)